1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia Minimal 21 Thn atau sudah menikah,
saat realisasi KPR maksimal 50 Thn
3. Berpenghasilan
4. Persyaratan Administrasi :
a. Fc Surat Nikah, Fc E-KTP Suami/Istri, Fc Kartu Keluarga
b. Fc SK Pengangkatan Pegawai, Surat Keterangan Bekerja
c. Slip Gaji 3 bulan terakhir, Print Rek, Tabungan 3 Bulan
d. Fc NPWP
e. SPT, SIUP, Surat keterangan dari Lurah (Untuk Wirausaha)
f. Surat keterangan belum memiliki rumah diketahui RT -
Kelurahan (Khusus untuk subsidi)
g. Foto Suami / Istri ukuran 3x4
KETERANGAN :
1. Harga Sudah Termasuk
a. Biaya Sertifikat HGB a/n Pengembang
b. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
2. Harga Belum Termasuk
a. Biaya Proses KPR
b. Biaya Balik Nama
c. Pajak pemerintah yang muncul di kemudian hari
d. Kelebihan Tanah
e. Biaya Pasang Listrik & Air
f. Kavling Pojok
g. Hadap Taman
3. Membayar Booking Fee
4. Uang Muka Ke-1 paling lambat 2 (Dua) minggu setelah Booking Fee dan sisanya dapat
diangsur maksimal 2 (Dua) bulan berikutnya atau sebelum akad kredit harus sudah
melunasi Uang Muka, kelengkapan dokumen persyaratan paling lambat 14 hari dari
booking fee, selebihnya dianggap mengundurkan diri / pembatalan
5. Segala bentuk pembayaran uang muka harus ditransfer langsung ke rekening PT. Arum Mandiri Indonesia
Bank BTN No. Rek : 00081-01-30-888888-9, Mandiri No. Rek : 136-00-1116275-4, BCA No. Rek : 8715208888
Pembayaran diluar prosedur tersebut tidak menjadi tanggung jawab perusahaan/dianggap tidak sah
(marketing hanya diizinkan menerima setoran Booking Fee Kavling)
6. Harga spesifikasi sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
7. Besarnya uang muka, suku bunga, subsidi, dan angsuran KPR Realisasi dapat berubah
tergantung ketentuan bank.
8. Pindah kavling atau Ganti Nama Pemesan setelah Tanda Jadi dikenakan Booking Fee baru
dan menggunakan harga terbaru.
9. Jika plafond kredit yang disetujui Bank penyalur KPR lebih kecil dari perkiraan KPR dalam
Brosur ini, maka konsumen harus melunasi tambahan uang muka.
10Jika terjadi pembatalan, booking fee tidak dapat dikembalikan, uang muka yang telah
dibayar dipotong 25% dan dikembalikan setelah kavling terjual, apabila pembatalan
disebabkan karena KPR ditolak oleh bank, uang muka dikembalikan 100% setelah kavling
terjual KECUALI BOOKING FEE
11. Booking Fee belum termasuk harga jual
Kantor :
Kantor Pemasaran : Jl. Raya Boja - Kaliwungu, (Perempatan Meteseh)
Kantor Pusat : Jl. Pemuda No.89 Kendal Jawa Tengah, 51313